
1.4M
MELaras Faizati Khairunnisa (26), Communication Officer di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dengan rekam jejak pendidikan magister International Communication Management dan pengalaman internasional di bidang komunikasi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan melalui akun Instagram @larasfaizati yang disebut mengajak massa membakar Mabes Polri di tengah eskalasi demonstrasi.
Salah satu unggahannya menampilkan Laras menunjuk ke arah Mabes Polri dari kantor dekat lokasi sembari menuliskan kalimat provokatif yang dinilai berpotensi memicu anarkisme. Ia kini ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September 2025 dengan jeratan pasal berlapis UU ITE dan KUHP.
#merdekadotcom #Internike
@merdekadotcom










