
1.6K
BOPerkembangan kasus dugaan penggelapan dana UMKM berkedok jasa investasi trading di Kota Bontang memasuki babak baru. Terlapor yang dikenal sebagai “Sultan UMKM” bernama Diffa Erfina atau yang akrab disapa Cipa Difa resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto membenarkan penahanan tersebut telah dilakukan pada pekan lalu.
“Sekitar seminggu lalu statusnya sudah naik menjadi tersangka. Kami jemput di rumahnya dan langsung dilakukan penahanan,” ungkap AKP Randy saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Lengkapnya di https://bontangpost.id/polisi-tahan-sultan-umkm-bontang-usai-ditetapkan-tersangka-dugaan-kasus-investasi-trading/
@bontangpost.id


