
1.0K
KEKanwil Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta terus memperkuat perannya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama jajaran memfasilitasi kegiatan Harmonisasi Serentak “One Day Services dalam Produk Hukum Daerah Prioritas” terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Melalui forum harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum DIY mendorong penyusunan regulasi yang cepat, tepat, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antara perancang peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah, serta perangkat daerah terkait menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang responsif, akuntabel, dan humanis.
Dengan semangat reformasi hukum dan reformasi birokrasi, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang efektif, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#NyamanBersama
@kemenkumjogja










